Pasang iklan disini

MENJELMA.COM 728 X 70
hubungi email : idhoezidus@yahoo.co.id
dalam perbAIKAN dalam perbAIKAN
Powered by Blogger.

Senjata Yang Digunakan Satpol PP

Diposkan oleh Unknown on

dalam perbaikan

kalo menurut ane sih gak terlalu jadi masalah kalo Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bawa senjata api, ditengah bahayanya pekerjan mereka yang harus berhadapan langsung dengan pembuat masalah,sering kali satpol pp mendapat kekerasan dari perusuh dll.. yah yang penting jangan buat macem-macem deh senjatanya..
Penggunaan senjata api oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menuai pro kontra. Anggota dewan menolak Satpol PP dipersenjatai, sementara menurut Mendagri Gawaman Fauzi, ada payung hukum yang diatur sesuai Permendagri itu berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah). Menyikapi hal itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto langsung mempertanyakan hal itu kepada Gamawan Fauzi selaku Mendagri terkait kepemilikan senjata api oleh Satpol PP itu.

"Saya sudah menghubungi pak Mendagri mempertanyakan itu, memang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP), tetapi saya katakan tidak bisa dilaksanakan saat ini," kata Djoko Suyanto.

Dan hal itu, ditanggapi positif oleh Mendagri yang mengatakan, bahwa hal ini tidak akan dilaksanakan dulu, karena memang butuh waktu dan melihat asas untung dan ruginya bagi mereka (Satpol PP) dan masyarakat. "Jadi tidak bisa diberlakukan untuk saat ini," tuturnya. Intinya, kata Djoko menambahkan, meskipun ada dalam peraturan dan UU, sepertinya itu tetap tidak serta merta dapat dilaksanakan. Adapun peraturan yang menjadi rujukan bagi Satpol PP jelas tertera dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2010 tentang Penggunaan Senjata Api bagi Anggota Satpol PP.

senjata gas air mata berbentuk pistol (revolver)

peluru gas atau peluru hampa

senjata kejut listrik berbentuk stik

Lebih lengkapnya tertera dalam Pasal 1 ayat (3) Permendagri Nomor 26 Tahun 2010, senjata yang boleh dibawa dan digunakan Satpol PP ialah senjata gas air mata berbentuk pistol (revolver), senapan yang dapat ditembakkan dengan peluru gas atau peluru hampa dan stik (pentungan), serta senjata kejut listrik berbentuk stik (pentungan) dengan menggunakan aliran listrik.

Sumber: http://topnews89.blogspot.com/2010/07/senjata-yang-digunakan-satpol-pp.html


Artikel Terkait:

Description: Senjata Yang Digunakan Satpol PP Rating: 4.5 Reviewer: Unknown ItemReviewed: Senjata Yang Digunakan Satpol PP

{ 0 komentar... read them below or add one }

Post a Comment kamu Dibawah ini,Blog ini DO Follow


Pasang iklan disini
MENJELMA.COM
hubungi email : idhoezidus@yahoo.co.id