Pasang iklan disini

MENJELMA.COM 728 X 70
hubungi email : idhoezidus@yahoo.co.id
dalam perbAIKAN dalam perbAIKAN
Powered by Blogger.

Siap-siap gan...Pelek Motor harus SNI

Diposkan oleh Unknown on

dalam perbaikan


Jakarta - Setelah tahun lalu dihebohkan dengan kampanye Standar Nasional Indonesia (SNI) helm yang digunakan pengendara dan beredar di Indonesia, kini pemerintah akan kembali memperluas cakupan SNI. Kali ini giliran pelek yang akan diberi label SNI.

http://tickemayoranbiker.files.wordpress.com/2010/04/sni.gif

Dalam dokumen Kementerian Perindustrian yang diperoleh detikOto, Senin (20/2/2012) diketahui Kemenperin tengah menggodok rencana menerapkan SNI di pelek motor yang beredar di Indonesia.

Penerapan standar SNI di pelek motor ini merupakan langkah lanjutan dari penerapan standar yang sama pada helm dan ban motor. Seperti diketahui, kedua hal yang hubungannya erat dengan motor itu memang sudah menerapkan standar nasional Indonesia.

Untuk pelek, nomor kode SNI sebenarnya sudah didapat semenjak tahun 2008 silam dengan nomor kode 4658:2008.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgHjewtCPq_BVas7kyQz-3KSmOX5LAceR04BsXY2LJZg2elOocJZrSrPPfXA1hLrwsKaCwBRwDnIXn0I1EMr_WpX6OCgLK-2BxgM_VTqlplI9iVCDd1CNbX89urQY7cpWXtcOKhAON3EU8/s1600/57324_polisi_lalu_lintas.jpg

Belum dipaparkan secara jelas alasan pemerintah menerapkan hal tersebut apakah untuk menstandarkan industri sepeda motor di Indonesia ataukah menyangkut keselamatan. Sebab diketahui kalau di pasaran banyak beredar pelek-pelek yang secara ukuran tidak proporsional dengan motor yang beredar di pasaran.

Ada beberapa pelek aftermarket yang beredar memang tergolong tidak aman seperti pelek dengan lebar yang terlalu kecil atau sering disebut pelek cacing.

http://bennythegreat.files.wordpress.com/2011/09/308383_2348001784005_1368874759_2755055_1706180_n.jpg


sumber :http://www.kaskus.us/showthread.php?t=13197988




Artikel Terkait:

Description: Siap-siap gan...Pelek Motor harus SNI Rating: 4.5 Reviewer: Unknown ItemReviewed: Siap-siap gan...Pelek Motor harus SNI

{ 0 komentar... read them below or add one }

Post a Comment kamu Dibawah ini,Blog ini DO Follow


Pasang iklan disini
MENJELMA.COM
hubungi email : idhoezidus@yahoo.co.id