Pasang iklan disini

MENJELMA.COM 728 X 70
hubungi email : idhoezidus@yahoo.co.id
dalam perbAIKAN dalam perbAIKAN
Powered by Blogger.

MUSLIM MASUK DAN WAJIB BACA : Ini FAKTA, BUKAN FITNAH!! KERUSUHAN TEMANGGUNG RUPANYA ULAH OKNUM PENDETA YANG SENGAJA MELECEHKAN AGAMA ISLAM

Diposkan oleh Unknown on

dalam perbaikan

MOHON ARTIKEL INI DISEBARKAN, ITUNG-ITUNG SEBAGAI IBADAH AJA GAN, DALAM MEMBELA AGAMA ALLAH !!

http://sgstb.msn.com/i/BC/C3C6A2AE20D7E4151F7C5A63EA97.jpg

Pantas Temanggung rusuh. Rupanya ada oknum pendeta yang sengaja memancing kemarahan ummat Islam dengan menghina Islam. Di antara hinaannya adalah: menghina Allah dan Nabi Muhammad sebagai Pembohong; ibadah haji adalah simbol kemesuman Islam; Hajar Aswad adalah simbol dari –maaf– vagina; tugu Jamarat di Mina adalah simbol dari –maaf– kemaluan laki-laki.

Pantas saja jika Temanggung rusuh. Toleransi beragama dan perdamaian baru bisa diwujudkan jika saling menghargai. Bukan saling hina..

Inilah Kronologis Pelecehan Islam oleh Pendeta Antonius & Kerusuhan
Temanggung

*TEMANGGUNG (voa-islam.com) –* Ulah Pendeta Antonius Rechmon Bawengan ini
sungguh keterlaluan dan biadab. Secara terang-terangan, pendeta berdarah
Manado ini menyebarkan buku dan selebaran hujatan terhadap Islam.

Di kampung orang, pendeta kelahiran 58 tahun silam ini menyebarkan dua buku berjudul “Ya Tuhanku Tertipu Aku” dan buku “Saudara Perlukan Sponsor (3 Sponsor, 3 Agenda dan 3 Hasil)” yang penuh dengan pelecehan Islam, antara lain: menghina Allah dan Nabi Muhammad sebagai Pembohong; ibadah haji adalah simbol kemesuman Islam; Hajar Aswad adalah simbol dari –maaf– vagina; tugu Jamarat di Mina adalah simbol dari –maaf– kemaluan laki-laki; umat Islam yang shalat Jum’at di masjid sama dengan menyembah dewa Bulan karena di atas kubah masjid terdapat lambang bulan-bintang; Islam agama bengis dan kejam; dan masih banyak lagi hujatan lainnya. Yang lebih menyesatkan lagi, Pendeta
Antonius menukil ayat-ayat Al-Qur’an dalam hujatan-hujatan tersebut.

Inilah kronologis kasus penodaan agama ini:

*SABTU, 23 OKTOBER 2010*

Pendeta Antonius menginap di rumah saudaranya di Dusun Kenalan,
Desa/Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung. Ia hanya semalam menginap di
tempat itu untuk melanjutkan perjalanan ke Magelang. Namun waktu sehari
tersebut digunakan untuk membagikan buku dan selebaran berisi tulisan yang
menghina umat Islam.

Pagi hari pukul 08.00, Antonius menyebarkan dua buku berjudul “Ya Tuhanku
Tertipu Aku” dan buku “Saudara Perlukan Sponsor (3 Sponsor, 3 Agenda dan 3
Hasil).” Modusnya, dua judul buku tersebut diletakkan begitu saja di
halaman rumah warga setempat, termasuk di halaman rumah Bambang Suryoko.

Karena isi buku-buku itu meresahkan masyarakat, maka Bambang Suryoko
didukung warga lain dan sejumlah organisasi kemasyarakatan melaporkan
Pendeta Antonius ke polisi, yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap
yang bersangkutan.

….Di kampung orang, pendeta berdarah Manado ini menyebarkan buku Kristen
yang menghina Allah dan Nabi Muhammad sebagai Pembohong; ibadah haji adalah
simbol kemesuman Islam; umat Islam yang shalat menyembah dewa Bulan, dll….

*SELASA, 26 OKTOBER 2010*

Buntut dari tulisan yang memancing emosi umat Islam ini, Antonius ditahan di
Polres Temanggung sejak 26 Oktober 2010. Pria yang KTP-nya tercatat sebagai
warga Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit Jaktim ini didakwa melakukan
tindakan penistaan agama. Ia dijerat dengan ketentuan pasal 156 huruf a KUHP
(primer), dan pasal 156 KUHP (subsider), dengan ancaman hukuman penjara
selama 5 tahun.

*KAMIS, 20 JANUARI 2011*

Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Temanggaung, Kamis (20/1/2011) berlangsung
nyaris ricuh. Agenda dalam sidang yang dipimpin Dwi Dayanto SH itu mendengar
keterangan tiga saksi, yaitu Fahrurazi, Ketua RT Dusun Kenalan Kecamatan
Kranggan, dan dua warganya yakni Bambang Suryoko dan Agus Adi Cahyono.

Ribuan umat Islam Temanggung mendatangi pengadilan untuk menghadiri sidang
kasus penistaan agama atas terdakwa Pendeta Antonius dengan agenda
pemeriksaan saksi.

Pengunjung sidang menudingkan jari telunjuk ke arah terdakwa dan terus
meneriakkan kalimat kecaman yang menyebut terdakwa merupakan teroris yang
sebenarnya, sehingga harus dibunuh atau dihukum mati. Majelis hakim berulang
kali mengetukkan palu meminta pengunjung sidang diam untuk mendengarkan
keterangan para saksi.

Namun massa yang marah tidak menghiraukannya. Mereka terus saja mencaci dan
meneriaki terdakwa. Bahkan saat polisi yang berjaga di ruangan sidang
mencoba menenangkan kemarahan pengunjung, massa tetap tidak mengindahkannya
dan terus berteriak.

Seusai persidangan, massa langsung berhamburan berusaha menyerang terdakwa.
Saat terdakwa keluar ruang sidang, Antonius langsung disasar sejumlah massa.
Antonius pun dipukuli sehingga wajah dan bahunya mengalami memar-memar.
Namun polisi segera mengamankannya meninggalkan ruang sidang.

….Dalam buku Kristen yang disebarkan Pendeta Antonius, Hajar Aswad
dilecehkan sebagai simbol vagina; tugu Jamarat di Mina dihina sebagai simbol
dari kemaluan laki-laki….

Aksi kejar dan baku pukul berlanjut kala terdakwa dimasukkan ke mobil
tahanan. Kalah jumlah personel, polisi berkali-kali mengeluarkan tembakan
peringatan ke udara. Polisi berusaha membubarkan massa.

*KAMIS, 27 JANUARI 2011*

Pekan berikutnya, Kamis (27/1/2011) sidang lanjutan kembali digelar dengan
agenda mendengarkan keterangan para saksi, termasuk saksi ahli dari Majelis
Ulama Indonesia (MUI).

Untuk mengamankan jalannya sidang, kepolisian menerjunkan 1 SSK lengkap
dengan 2 mobil Barracuda, water canon dan pasukan anti huru-hara (PHH).

Prosesi persidangan berlangsung lancar dan tanpa ada kericuhan apapun.
Berkali-kali pekikan takbir bergema di ruang sidang utama Pengadilan Negeri
Kabupaten Temanggung. Ketertiban para pengunjung sidang yang terdiri dari
berbagai elemen kaum muslimin masih terkendali.

Namun di saat sidang dinyatakan selesai dan akan dilanjutkan pekan depan,
sontak massa berlarian menghampiri tersangka Pendeta Antonius yang secepat
kilat dilindungi oleh aparat kepolisian. Massa menjadi beringas saat
menyaksikan petugas menyelamatkan tersangka ke dalam mobil Barracuda.
Mereka berlarian mengejar dan mengepung sekitar gedung pengadilan, namun
petugas berhasil melarikan si penghujat itu.

Puluhan massa yang tidak sabar dan geram mendengar ulah pendeta penghujat
itupun melampiaskan kemarahan mereka dengan melakukan sweeping di seluruh
ruangan gedung pengadilan negeri Temanggung. Tak berhasil menemukan si
penghujat, massa pun berbondong-bondong menuju ke Lembaga Pemasyarakatan
Temanggung untuk mencari tersangka. Namun hasilnya nihil dan mereka pun
melampiaskan kemarahan mereka dengan merusak deretan sepeda motor di depan
LP Temanggung.

….Islam dituding sebagai agama bengis dan kejam. Yang lebih menyesatkan
lagi, Pendeta Antonius menukil ayat-ayat Al-Qur’an dalam hujatan-hujatan
tersebut….

*SENIN, 8 FEBRUARI 2011*

Sidang keempat digelar dengan agenda pembacaan tuntutan. Dalam tuntutan yang
dibacakan Jaksa Siti Mahanim, terdakwa Antonius dituntut 5 tahun penjara
dipotong masa tahanan. Jaksa berdalih, hukuman maksimal tersebut sesuai
ancaman yang tertuang dalam Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama.

Massa dari sejumlah ormas Islam merasa tuntutan tersebut sangat
mengecewakan. Tuntutan jaksa itu dinilai tidak setimpal dengan penghujatan
pendeta terhadap Allah, Nabi Muhammad dan syariat Islam. Maka lahirlah
kerusuhan yang meluas hingga ke luar pengadilan. Akibat kerusuhan ini, dua
orang aktivis Muslim terkapar akibat tembakan peluru karet polisi, beberapa
unit sepeda motor dan satu unit mobil Dalmas milik Polres Temanggung dibakar
massa. Selain itu beberapa fasilitas gereja di sekitar PN Temanggung jadi
sasaran amuk massa.

Penghujatan agama yang dilakukan pendeta harus dibayar mahal dengan rusaknya
fasilitas umum dan terkoyaknya hubungan antarumat beragama. Biang kerok
kerusuhan antarumat beragama adalah Pendeta perovokator Antonius Richmon
Bawengan. [taz/dbs]

http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/02/09/13217/inilah-kronologis-pelecehan-islam-oleh-pendeta-antonius-kerusuhan-temanggung/
http://kabarislam.wordpress.com/2011/02/10/inilah-kronologis-pelecehan-islam-oleh-pendeta-antonius-kerusuhan-temanggung/



Artikel Terkait:

Description: MUSLIM MASUK DAN WAJIB BACA : Ini FAKTA, BUKAN FITNAH!! KERUSUHAN TEMANGGUNG RUPANYA ULAH OKNUM PENDETA YANG SENGAJA MELECEHKAN AGAMA ISLAM Rating: 4.5 Reviewer: Unknown ItemReviewed: MUSLIM MASUK DAN WAJIB BACA : Ini FAKTA, BUKAN FITNAH!! KERUSUHAN TEMANGGUNG RUPANYA ULAH OKNUM PENDETA YANG SENGAJA MELECEHKAN AGAMA ISLAM

{ 1 komentar... read them below or add one }

Anonymous said...

Tak perlu khawatir,Pendeta Antonius anjing itu sendiri yg akan menjalani sisa hidupnya sebagai makhluk HINA...dan akan mati dalam kehinaan....

Admin Menjawab : Terima kasih udah berkomentar,Setiap Komentar yang kamu Berikan, Otomatis kamu Mendapatkan 1 Backlink Gratis dari Website PR 3 Saya

Post a Comment kamu Dibawah ini,Blog ini DO Follow


Pasang iklan disini
MENJELMA.COM
hubungi email : idhoezidus@yahoo.co.id