dalam perbaikan
Saksi Reniwati Hamid yang dihadirkan pada persidangan terdakwa Inong Melinda Dee, terdakwa kasus penggelapan dana nasabah Citibank, mengatakan bahwa gaji Melinda mencapai Rp1 MilIar per tahun.
Hal itu diketahui saat dia memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2011).
“Saya enggak tahu, yang pasti sih lebih besar dari branch manager saya,” katanya.
“Berapa?” tanya Jaksa Penuntut Umum Helmi.
“Mungkin ditambah bonus mencapai Rp1miliar,” jawab Reniwati.
“Untuk 1 bulan ?” tanya Helmi lagi.
“Enggak, itu untuk 1 tahun,” kata Reniwati.
Saksi yang merupakan Citi Gold Eksekutif Head di Citibank Landmark itu juga menjabat sebagai direktur di empat perusahaan, salah satunya PT. Sarwahita Global dimana Melinda duduk sebagai komisaris.
Hari ini, Melinda disidang dengan agenda mendengarkan keterangan 5 saksi. Rohli bin Pateni (nasabah), N Susetyo Setiadji (nasabah), Reniwati Hamid (Direktur PT Sarwahita Perusahan Milik Melinda), Novianty Irene (Supervise cash Teller Citibank) dan Betharia Panjaitan (Teller Citibank).
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment kamu Dibawah ini,Blog ini DO Follow