dalam perbaikan
Yuda Agus Prasetyo alias Putri (19), seorang Waria yang kerap mangkal di Bundaran Waru, ditahan di Polrestabes Surabaya, karena mencuri ponsel milik seorang pria yang tengah dilayaninya.
Yuda alias Putri, waria asal Kendari, Sumatra Selatan, ditahan karena diduga melakukan pencurian ponselSony Ericsson milik pelanggannya, Aksoro (23), warga Rungkut, saat melakukan 'service' di bundaran waru, Rabu (30/11/2011) dini hari.
Kepada petugas kepolisian Putri mengatakan, pencurian berawal saat korban yang saat itu sedang mabuk, ingin merasakan 'service' Putri dengan imbalan Rp 50 ribu. Namun lantaran keenakan mendapat 'service' Putri, korban pun terkulai lemas. Nah, di saat kondisi korban setengah sadar, Putri pun mengambil HP korban tanpa diketahui usai membayar ongkos 'service'.
"Habisnya dia teler, ya saya ambil saja hpnya diwaktu ia terbuai," kata Putri yang sudah merantau ke Surabaya sejak tahun 2006.
Kanit Jatanum Polrestabes Surabaya, Iptu Yunus Saputra, menjelaskan dari penangkapan tersangka, usai korban sadar jika HP-nya hilang dan melapor ke petugas. "Empat hari kemudian, tersangka diamankan di tempat kosnya di Jalan Bendul Merisi," Ujar Yunus, Kamis (1/12/2011).
Sementara menurut Putri, dirinya sudah 2 tahun melakoni pekerjaan sebagai Waria. "Tapi sebelumnya saya homo, di Bali," ucapnya sambil tersenyum.
Dari situ, Putri juga menceritakan mengenai tarif untuk laki-laki yang membutuhkan kepuasan seorang waria. "Kalau hanya oral Rp 40-60 ribu, sedangkan untuk anal Rp 150-200 ribu," jelasnya tanpa malu-malu.
Dari pekerjaannya sebagai Waria, Putri yang mangkal sejak pukul 19.00 hingga 03.00 WIB, mampu mendapatkan uang Rp 600 ribu perhari. Namun kini, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kini Putri asal mendekam ditahanan Mapolrestabes dan terancam 4 tahun dengan pasal 362 KUHP.
GABUNG Halaman Facebook saya Menjelma.com ,dengan mengklik dibawah ini
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment kamu Dibawah ini,Blog ini DO Follow