dalam perbaikan
Gugatan Ratu Felissa Renatya binti Tubagus Ari Yasin terhadap suaminya, Franciscus Emmanuel bin Korsten George HM tercatat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan No. Perkara: 2655/Pdt.G/2011/PAJS.
Hal itu dibenarkan Humas PA Jakarta Selatan, Tamah melalui telepon seluler, Rabu (21/12).
"Betul, 29 November 2011 lalu gugatannya," ujar Tamah di ujung telepon.
Tamah menambahkan dengan mengatakan, sidang cerai bintang film Buruan Cium Gue itu sudah berlangsung dua kali.
"Sidang sudah dua kali. Sidang perdana 12 Desember 2011, sidang kedua 19 Desember 2011. Selanjutnya sidang 9 Januari 2011," imbuhnya.
GABUNG Halaman Facebook saya Menjelma.com ,dengan mengklik dibawah ini
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment kamu Dibawah ini,Blog ini DO Follow