dalam perbaikan
Bagian dalam Ka\'bah
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tak banyak orang yang mempunyai kesempatan untuk masuk ke dalam Ka'bah. Bangunan berbentuk bujur sangkar yang menjadi pusat arah bagi umat Muslim yang melakukan shalat itu sebenarnya memiliki ruang yang cukup luas.
Dengan tinggi saat ini sekitar 39 kaki 6 inci (kira-kira 11 meter) dan ukuran total adalah 627 kaki persegi maka ukuran dalam Ka'bah adalah 42,64x29,52 kaki atau sekitar 12,7x8,85 meter. Ruangan di dalam Ka'bah diperkirakan mampu menampung sebanyak 50 orang.
Namun, tahukah anda, apa saja isi di dalam bangunan yang disucikan umat Islam itu? Ketua Islamic Society of North America (ISNA) atau Masyarakat Islam Amerika Utara pernah diberi kesempatan untuk masuk ke dalam Ka'bah di tahun 1998. Ternyata tak banyak benda yang terdapat di dalamnya.
Di dalam Ka'bah ternyata terdapat 3 pilar dan meja untuk meletakkan parfum. Di langit-langitnya tergantung beberapa lampu lentera. Tak disebutkan lampu lentera itu terbuat dari bahan apa. Namun pada tahun 1940-an, lampu itu dikabarkan terbuat dari emas dan bertatahkan permata serta mutiara.
Di dalam Ka'bah tak ada lampu listrik. Sementara tembok dan lantainya terbuat dari marmer. Tak ada satu pun jendela di bagian dalamnya dan hanya terdapat satu pintu untuk keluar-masuk. Langit-langit Ka'bah juga ditutupi selimut kain seperti halnya dinding bagian luarnya.
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/10/07/06/123403-tahukah-anda-apa-saja-isi-di-dalam-kabah
Artikel Terkait:
Berita Dunia
- Saat Sahabat Sedang Dimabuk Cinta
- UNIK Replika robot Transformers dari besi
- Gelas Teh Dan Desain Pring Elegan
- FOTO : AKSI MEMPESONA DAVID BECKHAM DI GBK
- Kelakuan Para Penumpang Kerata Api Yang Konyol !!
- Seni Lukis Wanita Yang Indah Dan Menakjubkan
- Obama Tampil Beda dengan Busana Motif Bali
- Lagi Praja IPDN Meninggal
- 10 Sirkuit Balap Termegah Di Dunia
- Inilah Ice Cream Berlian Termahal di Dunia
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment kamu Dibawah ini,Blog ini DO Follow