Mabes Polri telah menetapkan delapan  tersangka pengunggah video porno diduga dengan pelaku Ariel 'Peterpan', 
Luna  Maya , dan 
Cut  Tari . Kedelapan orang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah  penyidik Mabes Polri memeriksa 20 orang saksi.Lantas, apa latar belakang  kedelapan tersangka tersebut? "Orang biasa, orang yang punya kegemaran  di dunia maya," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Ito  Sumardi di Jakarta, Selasa 6 Juli 2010.Namun demikian, kata Ito,  penyidik belum memperoleh keterangan apakah delapan tersangka ini  memiliki keterkaitan atau kedekatan dengan Ariel 'Peterpan' yang diduga  sebagai pemeran pria dalam video itu. "Masih perlu penyelidikan," kata  dia.Menurut Ito, pengunggahan video itu dilakukan melalui warung  internet.Sementara itu, hari ini Ito juga mengatakan penyelidikan  terhadap pengunggah pertama hampir membuahkan hasil. Penyelidikan  terhadap pengunggah pertama, kata dia, telah mengerucut pada satu  inisial, yaitu' K'. Namun demikian, Ito tidak menjelaskan apakah K telah  ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan atau belum. (Vivanews)
Sumber: http://www.ngeramal.com/2010/07/pengunggah-video-ariel-luna-maya-dan.html
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment kamu Dibawah ini,Blog ini DO Follow