Sejak Jumat 18 Juni hingga Senin 21 Juni, Penyidik Polri kehilangan komunikasi dengan Ariel. Pada Senin 21 Juli, Polisi menyiapkan sel tahanan untuk Ariel di Rutan Bareskirm Polri.
Selasa 22 Juni dini hari, Polisi sudah bersiap untuk menangkap Ariel karena diduga akan melarikan diri. Namun pada pukul 03.00 WIB akhirnya Ariel menyerahkan diri ke Bareskrim Polri bersama pengacaranya, OC. Kaligis.
Kronologi ini dibenarkan Wakil Humas Polri Brigjen Pol. Zainuri Lubis. “Kurang lebih jam 03.00 WIB (dini hari), Ariel menyerahkan diri diantar pengacaranya,” terangnya di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/6).
Menurut Zainuri, Ariel kini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri. Saat ditahan, Ariel belum diberikan surat penangkapan resmi dari kepolisian.
Untuk itu, sambungnya, ia belum secara resmi ditetapkan sebagai tahanan Polri, dikarenakan penyerahan dirinya kepada polisi tanpa surat penangkapan polisi.
“Penahanan kita tunggu, karena untuk penyerahan diri harus dibuatkan surat penangkapan yang berlaku 1×24 jam,” jelas Zainuri.
Setelah batasan waktu 1×24 jam surat penangkapan habis, polisi akan mengeluarkan surat penahanan terhadap kekasih artis Luna Maya itu.Sumber: http://malindofm.com/kronologi-penahanan-ariel-di-mabes-polri
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment kamu Dibawah ini,Blog ini DO Follow