dalam perbaikan
langsung aja gan cekidot
Perhitungan kecepatan Cahaya
cahaya memiliki kecepatan sebagai berikut:
300.000 km/detik = 1.080.000.000 Km/jam
sedangkan kecepatan suara
hanya 344 m/detik = 1238 km/jam
ini berarti saat agan nyalain lampu kendaraan walau terang hari,akan segera terlihat oleh kendaraan lain melalui spion,ketimbang agan memberikan klakson(suara).
Secara logis kalo agan mengendarai mobil pribadi,apalagi tertutup suara klakson pasti tidak terlalu terdengar jelas.atau bisa aja kan ada orang yang senang berkendara sambil mendengar musik misalnya.
atau mungkin agan yang mengendarai motor yang mencoba ingin mendahului kendaraan di depannya,belum tentu klakson yang agan bunyikan terdengar oleh pengendara di depan agan.
GABUNG Halaman Facebook saya Menjelma.com ,dengan mengklik dibawah ini
{ 4 komentar... read them below or add one }
wah tapi kalo nyalain lampu siang hari kan g menghemat energi . dan juga mendorong terjadinya global warming.
klo u/ pemakaian dalem kota saya pikir blm terlalu perlu beda klo u/ pmakaian luar kota. apalagi klo jalurnya lurus dan panjang. lagian aparat kepolisian sendiri jg tidak memberikan contoh, padahal lg memakai seragam dinas atau kndaraan dinas kecuali saat ada mo operasi
ah ga logis dan ga masuk akal...
itu kan supaya aparat gampang nyari duit,percaya deh semakin peraturan di taati bakal timbul lagi peraturan2 baru yg lebih ngga logis,tujuannya jelas krn peraturan baru pasti byk yg melanggar,byk pula pemasukan dan alasan utk menilang...
Kenapa mobil tidak?
Kalau alasannya lampu mobil silau, itu juga tidak bisa diterima
Post a Comment kamu Dibawah ini,Blog ini DO Follow