dalam perbaikan
Seperti dalam video eksklusif yang ditampilkan tvOne. Afriyani yang mengenakan koas merah, kerudung berwana kuning muda, dan berkacamata, terus saja menangis saat menyampaikan permintaan maaf itu.
Berkali-kali, Afriyani mengucapkan kata-kata 'tidak bermaksud' saat menggambarkan kejadian kecelakaan itu. Afriyani juga menjelaskan bahwa dirinya tidak mungkin dengan sangaja melakukan hal itu, karena dia sangat peduli dengan orang-orang yang hidup di dekatnya.
Berikut Video Apriyani Susanti Minta Maaf :
Sebelumnya, Afriyani melalui kuasa hukumnya juga sudah menyampaikan permintaan maaf. Bahwa apa yang telah terjadi adalah di luar kemampuannya dan merupakan takdir yang harus dijalani sebagai makhluk Tuhan. Lihat tautan ini.
Hingga saat ini polisi masih membatasi kunjungan para penjenguk Afriyani. Bahkan, pihak keluarganya belum dibolehkan menemui wanita berumur 29 tahun itu. Sejauh ini, petugas terus menggelar pemeriksaan maraton terhadap Afriyani dan ketiga temannya, petugas keamanan, polisi, serta korban yang ada di lokasi kejadian.
Afriyani sudah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kecelakaan maut itu. Dia dinyatakan terbukti berkendara tanpa membawa STNK, tak memiliki SIM, merusak fasilitas umum, dan menghilangkan nyawa manusia.
Hj Yurnely, 51, ibunda Afriyani, sudah meminta maaf kepada keluarga korban. Selain itu, keluarga Afriyani berjanji akan memberi dana santunan kepada keluarga korban.
GABUNG Halaman Facebook saya Menjelma.com ,dengan mengklik dibawah iniSebelumnya, Afriyani melalui kuasa hukumnya juga sudah menyampaikan permintaan maaf. Bahwa apa yang telah terjadi adalah di luar kemampuannya dan merupakan takdir yang harus dijalani sebagai makhluk Tuhan. Lihat tautan ini.
Hingga saat ini polisi masih membatasi kunjungan para penjenguk Afriyani. Bahkan, pihak keluarganya belum dibolehkan menemui wanita berumur 29 tahun itu. Sejauh ini, petugas terus menggelar pemeriksaan maraton terhadap Afriyani dan ketiga temannya, petugas keamanan, polisi, serta korban yang ada di lokasi kejadian.
Afriyani sudah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kecelakaan maut itu. Dia dinyatakan terbukti berkendara tanpa membawa STNK, tak memiliki SIM, merusak fasilitas umum, dan menghilangkan nyawa manusia.
Hj Yurnely, 51, ibunda Afriyani, sudah meminta maaf kepada keluarga korban. Selain itu, keluarga Afriyani berjanji akan memberi dana santunan kepada keluarga korban.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment kamu Dibawah ini,Blog ini DO Follow