dalam perbaikan
Pulang dari masjid tak membuat A Rahman (25), warga Kampung Bajur Timur, Desa Batangan, Kec Tanah Merah, Bangkalan, insyaf. Ia malah mencabuli Bunga (10), tetangganya.
Pencabulan terjadi, Kamis (10/3) pukul 20.00 WIB, saat Bunga yang masih duduk di kelas 2 SD ini pulang dari mengaji di masjid. A Rahman mengajak Bunga menjauh dari jalan pulang. “Pencabulan itu dilakukan di rerumputan dekat dengan kuburan,” tuturnya Kapolsek Tanah Merah, AKP Sungkono, Sabtu (26/3).
Beberapa hari pascapencabulan, Bunga jatuh sakit dan tidak bisa masuk sekolah. “Orang tuanya kaget ketika melihat kemaluan korban mengeluarkan darah. Padahal, seusianya belum waktunya menstruasi,” jelas Sungkono.
Setelah mendapat pengakuan putrinya, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek, Kamis (24/3). Saat itu, petugas langsung membawa korban ke RSUD Syamrabu untuk divisum. “Hasilnya selaput dara korban telah robek,” jelas Sungkono.
Berdasarkan pengakuan korban dan penjelasan orang tuanya, petugas memburu tersangka ke Surabaya.
A Rahman tidak bisa mengelak setelah petugas menghadirkan Bunga sebagai saksi sekaligus korban. Pemuda yang belum mempunyai pekerjaan tetap itu mengakui perbuatan bejatnya. Ia mengaku membujuk Bunga dengan mengatakan, “Ayo ikut saya sebentar.”
A Rahman akan dijerat dengan Pasal 81 UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. st32
http://www.surya.co.id/cetak/jawatimur-cetak/pulang-dari-masjid-cabuli-siswa-sd.html
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment kamu Dibawah ini,Blog ini DO Follow