PROGRAM Director IPW Hayie Muhammad menyebutkan, 92 persen penyedia barang dan jasa atau pengusaha rekanan pemerintah pernah melakukan penyuapan dalam tender.
“Dari angka itu, sekitar 89 persen melakukan suap untuk memenangkan tender tersebut,” ungkap Hayie usai memberikan data survei ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (4/3/2011).
Dalam proses tender, ide pemberian suap banyak berasal dari pejabat atau panitia pengadaan. Karena itu, lanjut dia, kecil kemungkinan bila penyedia konstruksi, konsultan, penyedia barang dan jasa pemerintah bisa memenangkan tender tanpa melakukan suap.
“Sekitar 72 persen inisiatif pemberi suap itu berasal dari aparat pemerintah. Dan mereka akui kalau sulit mendapat tender tanpa penyuapan,” tambah dia.
Akibat rawannya praktik suap-menyuap dalam tender pengadaan barang dan jasa, lanjut Hayie, IPW meminta KPK melakukan pengawasan pada proyek tender yang nilai proyeknya di atas Rp 40 miliar.
Dia juga merekomendasikan agar pengawasan itu dilakukan pada tahap strategis, seperti penyusunan dokumen lelang, evaluasi, dan pengumuman pemenang.
“Masalah suap dalam pengadaan barang dan jasa adalah hal berat, jadi perlu strategi khusus untuk pemberantasan korupsinya,” pungkas Hayie.
http://monitorindonesia.com/2011/03/kongkalikong-tender-89-persen-proyek-pemerintah-dikorup/
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment kamu Dibawah ini,Blog ini DO Follow