dalam perbaikan
Seorang pria berkewarganegaraan Indonesia, dituding menyetubuhi seorang perempuan dibawah umur di Singapura. Atas perbuatannya ia diseret ke pengadilan Singa Putih tersebut.
Reyner Desvando Suhartono (28), yang merupakan seorang Direktur di sebuah perusahaan penyulingan air minum, satu dari 44 orang terdakwa kasus hubungan seks dengan anak dibawah umur yang dimajukan untuk menghadapi sidang di hari Senin, kemarin.
Ia dituduh, membayar sejumlah 450 dollar Singapura, kepada seorang perempuan di bawah umur, untuk melayaninya di apartemennya, pada 24 September 2010.
Dalam sidang diketahui, Ryner, memiliki sebuah perusahaan di Singapura, dan memiliki sebuah properti di wilayah timur Singapura.
Seperti dikutip dari Channelnewsasia, pada hari ini, Kamis (19/4/2012), Ryner mengajukan permohonan juridiksi untuk meninggalkan Singapura sementara, guna menghadiri sebuah persiapan pernikahan di Jakarta.
Permohonan ia, disetujui oleh pengadilan, dengan jaminan 30 ribu dollar Singapura. Ia akan meninggalkan Singapura menuju Jakarta, pada hari Jumat (20/4/2012), esok hari.
Kuasa Hukumnya, Edmond Pereira, meyakinkan pihak pengadilan, kliennya akan segera kembali ke Singapura, karena kliennya masih memiliki urusan untuk diselesaikan. (channelnewsasia)
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment kamu Dibawah ini,Blog ini DO Follow