dalam perbaikan
"Titi sedang keluar kota di Pontianak," ungkap kuasa hukum Titi, Damayanti Singgih saat di temui usai sidang di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tanggerang, Banten, Senin (12/12/2011), seperti dikutip detikhot.
Putusan cerai Titi diambil setelah Majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa memutuskan secara verstek. Dimana keputusan diambil tanpa kehadiran kedua belah pihak.
"Sudah putus verstek jadi tidak dihadiri Ovy, tidak hadir jadi verstek," tutur kuasa hukum Ovy, Fathoni.
Fathoni menambahkan meski tidak hadir, keduanya sudah mengetahui putusan cerai. Ia pun menambahkan bahwa tidak ada kesepakatan apa-apa mengenai putusan cerai ini.
Artikel Terkait:
ENTERTAINMENT
- M Balatolli anak yang durhaka kepada orang tuanya,ne buktinya gan
- Aura Kasih Dengan Underwear, Celana Dalam (CD) Menyembul
- R*TI Tak Pernah Berniat Melakukan Pelecehan di 'Indonesia Idol'
- Foto Diskotik Khusus Anak-anak Di Rusia, Edan!!yg suka daun muda masuk
- 10 ARTIS TERCANTIK INDONESIA
- DVD Porno Uli Auliani ini Berjudul Dedemit Gunung Kidul
- Foto Bugil Cherry Belle
- 10 Selebriti yang Tetap Cantik Walau Tanpa Make-Up
- Mantap,,Cathy Sharon Khawatir Letih Pada Malam Pertama
- Foto Sheila Marcia Hamil Tanpa Sensor S3ksi
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment kamu Dibawah ini,Blog ini DO Follow