dalam perbaikan
Tak salah memang ungkapan 'minuman keras adalah induk kejahatan'. Gara-gara miras, KI (15) memperkosa PT (17) di sebuah tempat karaoke di Senayan City (Sency). Tak cuma memperkosa, KI diduga sempat memfoto PT yang tak sadarkan diri dalam keadaan bugil. Gambar itu lalu disebar melalui BlackBerry Messenger (BBM).
"Kita sudah memeriksa saksi-saksi, kita masih selidiki," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhamad Firman saat dihubungi detikcom, Senin (1/8/2011).
Menurut Firman, pengakuan tersangka KI, yang mengambil gambar dan menyebarkan adalah teman-temannya yang juga ikut karaoke. Namun polisi tidak mudah percaya begitu saja.
"Kita periksa teman-temannya yang ikut karaoke," imbuh Firman. Ada 3 teman KI yang ikut diperiksa dan masih menjadi saksi.
Firman menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Selasa 26 Juli malam. Saat itu PT, KI dan sejumlah teman mereka tengah berkaraoke bersama-sama. Peristiwa ini baru dilaporkan ke polisi pada Jumat 29 Juli.
"Kita duga korban dicekoki juga minuman keras," kata Firman.
Polisi sudah menetapkan KI menjadi tersangka dan dikenai pasal 286 KUHP yang ancamannya 9 tahun penjara. "Kita sudah tahan dia resmi sejak sore ini," tutur Firman.
GABUNG Halaman Facebook saya Menjelma.com ,dengan mengklik dibawah ini
{ 1 komentar... read them below or add one }
Aduhhhh........!!
Post a Comment kamu Dibawah ini,Blog ini DO Follow