dalam perbaikan
"Kami melaporkan saudara Afgan atas tindak pelangaran hukum. Selain kami merasa dia seperti Malin Kundang, dia juga melakukan serangkaian kebohongan yang menimbulkan kerugian pada pihak WannaB," kata kuasa hukum WannaB, Togar Manahan Nero, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 14 Juni 2011.
Kasus ini bermula dari kontrak yang sebenarnya sudah berakhir pada 2009 lampau, antara pihak Afgan dan WannaB. Di situ tertera opsi bahwa setelah kontrak berakhir, Afgan dan WannaB bisa membuat kontrak baru.
"Opsi itu seharusnya diberikan Afgan kepada WannaB setelah kontrak yang pertama selesai. Nanti, opsi dipelajari dulu oleh WannaB, setelah itu baru terserah Afgan mau bertahan atau tidak. Tapi, kenyataannya Afgan tidak pernah memberikan opsi itu," kata Togar.
Opsi perpanjangan kontrak dari pihak Afgan yang ditunggu oleh pihak WannaB, tak kunjung diajukan. Pihak WannaB lalu mencoba opsi lain, yang akhirnya disepakati bersama pada 18 April 2011.
"Setelah kontrak habis, hak opsi ada pada WannaB. Kami berusaha menyelesaikannya untuk membuat kontrak baru. Afgan bersedia menyanyikan dua lagu dan kompilasi lagu-lagu lama," kata Togar lagi.
Tetapi, masih kata Togar, Afgan tak melaksanakan kesepakatan tersebut. Dua lagu yang sengaja disiapkan WannaB untuknya, tidak ia nyanyikan. "Alasannya lagu itu tidak cocok. Padahal, arranger-nya yang dulu membuatkan lagu untuk dia," ujar Togar.
Hal itu tak bisa diterima pihak WannaB. "Dulu, dia belum ada apa-apanya. WannaB mengeluarkan biaya sangat besar untuk promosi, mencarikan lagu yang bagus. Kami merasa dia seperti Malin Kundang," kata Togar. (showbiz.vivanews.com)
Jangan lupa di like...
GABUNG Halaman Facebook saya Menjelma.com ,dengan mengklik dibawah ini
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment kamu Dibawah ini,Blog ini DO Follow