dalam perbaikan
Sekitar 200 orang warga adat Dayak menggelar aksinya di Bundaran HI, Jakarta Pusat.Gimana menurut kamu tentang berita menjelma ? Mereka memprotes pernyataan sosiolog Universitas Indonesia (UI) Thamrin Amal Tamagola yang dinilai menghina adat mereka.


Mereka mengenakan pakaian hitam dan ikat kepala merah. Sekitar 10 orang di antaranya, mengenakan pakaian tradisional Dayak dengan ikat kepala. Mereka menarikan tari-tarian Dayak kreasi yang diiringi dengan alat musik tabuh, drum dan kendang.
Mereka memprotes pernyataan sosiolog UI Thamrin Amal Tamagola yang dinilai menghina adat mereka.Gimana menurut kamu tentang berita menjelma ? Saat bersaksi di sidang Ariel, Thamrin menyebut hasil penelitiannya bahwa di kalangan masyarakat Dayak yang menganggap bersenggama tanpa diikat perkawinan sebagai hal biasa.

Massa menutut Thamrin mempertanggungjawabkan perbuatanya secara pribadi di depan hukum dan di depan hukum adat dayak untuk menghindari konflik horisontal.

Mereka membawa berbagai poster dan spanduk.
sumber: klikunic.com
Artikel Terkait:
Berita Dunia
- Saat Sahabat Sedang Dimabuk Cinta
- UNIK Replika robot Transformers dari besi
- Gelas Teh Dan Desain Pring Elegan
- FOTO : AKSI MEMPESONA DAVID BECKHAM DI GBK
- Kelakuan Para Penumpang Kerata Api Yang Konyol !!
- Seni Lukis Wanita Yang Indah Dan Menakjubkan
- Obama Tampil Beda dengan Busana Motif Bali
- Lagi Praja IPDN Meninggal
- 10 Sirkuit Balap Termegah Di Dunia
- Inilah Ice Cream Berlian Termahal di Dunia
Unik
- 10 Perbedaan Dokter Dengan Dukun
- Malaysia Tunjukkan Cara Kenali 'Gejala' Homoseksual
- Elly Tran Model Seksi Asal Vietnam
- Foto Pre Wedding Gaun Melorot
- Payudara Seksi Ai Shinozaki berbikini Kuning Saat Dipantai
- Payudara Bar Refaeli Terlihat di Balik Baju Basah
- Foto Jeana Ho Pui Yu Yang Mulus Dan Bikin Konak
- Cewek Tog3 Lagi Narsis
- Lihat Foto asli Cewex full Cantik dan full sexy Yuk????
- Inilah Tempat-tempat Paling Menyeramkan di Kota Bandung
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment kamu Dibawah ini,Blog ini DO Follow